Belum Berikan Ijin Tebang Pohon Durian, Belum Berembuk dengan Saudara -Saudaranya
thetikNews – Jebus, Bangka Barat, Shie Khoy Hie alias Husen (76) warga Desa Jebus melaporkan Suwandi, oknum Kepala Desa Jebus beserta bawahanya yang menjabat sebagai Kadus Kerang, dan salah satu oknum warga setempat yang bernama Suryatno alias Ming – Ming alias Aming ke pihak Kepolisian Resort ( Polres ) Bangka Barat, atas dugaan tindak pidana pengerusakan tanam tumbuh berupa pohon durian di kebon miliknya, yang berlokasi di Jalan Sungai Bulu, Desa Jebus, Kecamatan Jebus, Kabupaten Bangka Barat, Kamis ( 14/11/2024)
Laporan pengaduan tertanggal 25 Oktober 2024 itu, terpaksa dilayangkan oleh She Khoy Hie alias Husen melalui kuasa hukumnya Yusuf ke pihak Polres Bangka Barat. Shie Khoy Hie alias Husen merasa pihak Pemerintahan Desa Jebus yang dipimpin langsung oleh Suwandi Kepala Desa Jebus pada beberapa pertemuan dalam upaya mediasi dirasa tidak cukup mampu untuk berbuat adil dalam mengambil keputusan. Keputusan dari Kades Jebus terkesan memihak kepada Suryatno sehingga keputusan yang menurutnya jauh dari kata bijak sangat merugikan dirinya.