Terdeteksinya Gelagat tak Sehat di Pekan Terakhir Masa Kampanye
thetiknews.com, Bangka Barat – Memasuki pekan terakhir, acara pelaksanaan kampanye politik para pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati di Kabupaten Bangka Barat dalam Pilkada serentak 2024 mulai memperlihatkan gelagat dan riak-riak persaingan yang terkesan tidak sehat antar sesama Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati.
Hal ini ditengarai adanya gerakan para simpatisan partai yang sengaja diutus untuk mendatangi rumah – rumah warga dalam rangka pengambilan data nama dan nomor handphone selular milik warga tersebut, untuk dimasukan ke dalam daftar nama pemilih salah satu paslon.
Salah Satu Paslon Pilkada di Bangka Barat Bagi – Bagi Barang
Data yang diperoleh dari beberapa narasumber mengungkap bahwa untuk Kecamatan Parittiga salah satu pasangan calon Bupati Bangka Barat sudah mulai membagi-bagikan barang-barang kepada warga yang berpatokan dengan daftar dari nama-nama calon pemilih.
Oknum warga Parittiga yang diduga kuat sebagai koordinator salah satu pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati sejak Kamis ( 13 /11 ) telah membagi-bagikan barang berupa jam dinding, baju, kain sarung, dan barang-barang lainnya yang memiliki kaitan langsung dengan Bupati dan Wakil Bupati.
Pengakuan Li , salah satu orang warga Puput Atas, Kecamatan Parittiga mengatakan bahwa, dari sejak satu bulan yang lalu ia sudah ditugaskan untuk mendata nama – nama warga masyarakat yang berdomisili di Kecamatan Parittiga dilengkapi dengan NIK, nomor telepon, serta nomor TPS warga yang akan mencoblos pada Pilkada mendatang.
” Betul Pak, di sini untuk melakukan pendataan dari rumah ke rumah atas perintah RI , data yang diminta berupa nama warga, dilengkapi dengan copy KTP , serta nomor handphone dan Nomor TPS sesuai kartu keluarga dan KTP”, ungkap Ai.
Menurut LI, data yang ia peroleh nantinya akan berikan kepada RI untuk diverifikasi, yang kemudian diteruskan kepada SYI anggota dewan.
” Setelah dilakukan verifikasi oleh RI daftar nama-nama warga tersebut diberikan kepada SYI yang merupakan Seorang anggota dewan aktip”. Tegas Li sambil buru – buru meninggalkan wartawan media ini.
Kabar terbaru berasal dari hasil temuan wartawan media ini yang mendapatkan informasi dari Seorang warga tempilang yang merupakan anggota tim pemenangan salah satu paslon Bupati Bangka Barat.
” Saya pernah melihat RN di rumah warga sedang melakukan pendataan dan meminta fotokopi KTP warga tersebut, informasi yang saya ketahui RN menjanjikan uang sebesar 200.000 per suara Bagi yang mencoblos salah satu pasangan calon bupati dan wakil bupati Bangka Barat yang didukungnya , “, ungkap AR.
Dikatakannya bahwa RN telah beberapa kali ketahuan saat mendata dari rumah ke rumah warga, RN juga meminta fotocopy KTP dan akan ditukarkan dengan uang sebesar Rp. 200.000 per KTP, mirisnya RN adalah oknum Pemerintah desa yang bertetangga dengan salah satu calon wakil bupati Bangka Barat.
” RN ini anggota BPD, dia sudah beberapa kali bertemu saya saat sedang melakukan pendataan ke rumah-rumah warga dan meminta KTP untuk ditukarkan dengan uang sejumlah Rp . 200.000 per orang diduga atas perintah salah satu pasangan calon wakil bupati Bangka Barat” ungkap AR.
Sebelumnya ketua Bawaslu Bangka Barat mengatakan dengan tegas akan menindaklanjuti semua laporan yang terindikasi adanya pelanggaran oleh Pasangan Calon dengan tanpa pandang bulu.
” Silakan laporkan kepada kami jika masyarakat menemukan adanya dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh paslon bupati dan wakil bupati Bangka Barat berikut bukti-bukti serta saksi yang melihat secara langsung indikasi pelanggaran yang dilakukan oleh paslon”., ujar Deny.
Bagi masyarakat yang menemukan adanya dugaan pelanggaran oleh salah satu paslon, Badan Pengawasan pemilu Kabupaten Bangka Barat agar segera melaporkannya kepada panwascam sesuai daerah ditemukannya pelanggaran tersebut.
Dengan proaktifnya masyarakat dalam memerangi money politik di Bangka Barat dapat membantu mewujudkan pemerintahan yang bersih dimulai sejak Bupati dan wakil bupati tersebut dipilih (rr)