Khawatir Moral Anak Didik Terganggu, Kepsek SDN 01 Parittiga dan Warga Minta, Master One Ditutup

thetikNews.com – Parittiga, Bangka Barat, Tempat Hiburan Malam ( THM ) Karaoke Keluarga Master One yang terletak tengah permukiman warga, dan berada tepat di depan Sekolah Dasar Negeri 01 Kecamatan Parittiga, Komplek Perumahan Timah, Dusun Bukit Lintang, Desa Puput, Kecamatan Parittiga, Kabupaten Bangka Barat, Kamis ( 12/12/2024 ) terancam ditutup.

Pasalnya, Tempat Hiburan Malam yang saat ini dikelola oleh Acong selaku Manager itu sudah cukup lama meresahkan warga masyarakat yang bertempat tinggal di sekitar area THM.

Keresahan itu sempat diungkapkan oleh Ketua RT setempat mewakili suara warganya kepada media ini beberapa waktu lalu. 

“ Sudah cukup lama warga kami disini mengalami keresahan akibat dari kegiatan hiburan malam itu, bayangkan saja selama ini saat kami dan warga disini sedang beristirahat pada malam hari terganggu oleh bisingnya suara motor para pengunjung karaoke, belum lagi bunyi ketawa cekikikan para perempuan malam disitu pak, Bapak bisa bayangkan itu pokok bising sejak adanya kegiatan itu dari beberapa tahun lalu,” ungkapnya

Keresahan yang Dialami Warga sudah Cukup Lama

“ Kami tidak tahu lagi kepada siapa berharap untuk mendapat ketenangan di lingkungan kami seperti saat belum adanya karaoke Karsono yang katanya sudah dikontrakkan itu. Itu artinya orang yang enak enak nerima uang dari usahanya kami warga disini dibuat resah akibat keramaian itu, “ keluhnya.

“ Pemerintah sudah turun tangan, RDP pernah juga dilakukan hasil tambah lancar saja kegiatan karaoke tengah kampung ni,” tambahnya

Banyak Ditemukan Alat – Alat dalaman Wanita di Selokan Depan SDN 01

Apa yang dikeluhkan warga masyarakat yang tinggal di sekitar THM itu juga dirasakan oleh Kepala Sekolah Dasar Negeri 01 Parittiga. Kepada jejaring Media ini Jhoni Dharma Putra Kepala Sekolah SDN 01 Parittiga itu mengungkapkan kecemasanya terhadap moral anak- anak didiknya.

Apa yang disampaikan oleh Jhoni Dharma Putra itu bukanlah tanpa alasan, kecemasan terhadap moral anak – anak didiknya itu muncul setelah ditemukan banyak alat – alat perlengkapan dalam wanita yang berserakan di selokan / saluran air depan sekolah SDN 01 Parittiga yang berhadapan dengan rumah pemilik Karaoke Master One.

“ Saya dari pihak sekolah terus terang tidak pernah setuju atau memberi dukungan terkait kegiatan karaoke itu pak, seharusnya buka usaha semacam itu jauh dari lingkungan warga, ini malah ditengah kampung dan permukiman, depan sekolah lagi,” ucap Jhoni Kepsek SDN 01 Parittiga

“ Coba bayangkan Pak ya di selokan depan sekolah itu berserakan perlengkapan dalaman para wanita yang bekerja sebagai pelayan di karaoke itu. Bagaimana dengan anak – anak didik kita saat mereka mendapat tugas untuk membersikan lingkungan lantas menemukan  alat alat dan barang sejenisnya. Kalau yang kelas 1, kelas 2, mungkin masih kecil, lalu bagi anak didik yang sudah beranjak ke kelas VI mereka sudah mulai besar – besar, apa mereka tidak pikirkan itu,” ucap Jhoni

Terindikasi Menjadi Ajang Tempat Penyalahgunaan Narkotika Jenis Ekstacy/Inek

Sebagian warga masyarakat lainya juga mengatakan adanya indikasi  kegiatan THM Master One disinyalir menjadi ajang tempat  penyalahgunaan Narkotika jenis Ekstacy. Salah satu warga yang bertempat tinggal tidak jauh dari lokasi tempat kegiatan THM, sebut saja Adut mengatakan bahwa dirinya seringkali mendengar suara musik House sampai subuh saat adzan sudah berkumandang di Masjid.

“Seringkali saya dengar musik house di karaoke Karsono itu sampai – sampai pagi Bang, saya coba masuk kedalam room tempat bunyi musik itu, saya intip dari pintu di dalam room yang remang remang itu terlihat beberapa pengunjung yang hanya kepalanya menggeleng geleng sambil menikmati musik house,” kata Adut.

Terkait persoalan ini, pewarta berupaya melakukan koordinasi kepihak – pihak terkait dan ke Aparat Penegak Hukum, bahkan ke Pemerintahan Kecamatan Parittiga sebagai pemangku kebijakan terhadap segala kegiatan masyarakatnya.

Saat media ini meminta konfirmasi kepada Camat Parittiga, ternyata pihak dari Kecamataan beserta jajarannya  sudah melakukan imbauan pada tanggal 25 November 2024 lalu, bersama Polpp dan Dinas Sosial. 

Sementara itu Kapolsek Jebus Kompol Albert Daniel HT, SH kepada media ini mengatakan pihaknya akan membahas persoalan ini bersama Forkopimcam Parittiga. Hal senada juga disampaikan oleh Kasat POLPP Sidarta Gautama, bahwa pihaknya akan melakukan koordinasi dengan pihak Forkopimcam Parittiga.

Terpisah, Kapolres Bangka Barat  AKBP Ade Zamrah menyampaikan terimakasih atas informasi yang diterimanya dan  berjanji akan menindaklanjuti.

“ Terimakasih informasinya, akan kita tindaklanjuti,” jawabnya.( Tim )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *