Terkait Dugaan Korupsi di Dinas Kesehatan dan Dinas Pengairan Aceh Mahasiswa Aceh Gelar Aksi di Kantor Kajati


Banda Aceh, 17 Februari 2025 – Hari ini, sekelompok mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi ( Alamp Aksi )melakukan aksi demonstrasi di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Aceh. Aksi ini bertujuan untuk mendesak pihak Kejaksaan Tinggi Aceh untuk segera melakukan penyelidikan dan penuntasan terhadap dugaan praktik korupsi yang melibatkan pejabat di Dinas Kesehatan Aceh serta Dinas Pengairan Aceh.

Aksi ini digelar dengan tujuan untuk menuntut keadilan dan transparansi dalam penanganan dugaan penyalahgunaan anggaran serta proyek-proyek yang tidak transparan di kedua dinas tersebut. Massa demonstran menilai adanya indikasi penyalahgunaan anggaran negara yang merugikan kepentingan masyarakat Aceh, terutama dalam sektor kesehatan dan pengairan yang sangat penting bagi kesejahteraan rakyat.

Berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) dengan nomor 22.B/LHP/XVIII.BAC/05/2024 tertanggal 22 Mei 2024 menemukan bahwa:

  1. Terdapat kekurangan volume dan mutu atas 3 paket pekerjaan belanja modal pada Dinas Kesehatan Aceh sebesar Rp. 1.042.656.777,52.
    a. Paket Pekerjaan lanjutan pembangunan RS rujukan regional dr. Fauziah Bireuen dikerjakan oleh PT VMS dengan nilai kontrak sebesar Rp.8.952.865.000.00
    b. Paket Pekerjaan lanjutan pembangunan RS rujukan regional cut nyak Dhien Meulaboh dikerjakan oleh PT PMA dengan nilai kontrak sebesar Rp 29.313.633.000.00
    c. Paket Pekerjaan lanjutan pembangunan RS rujukan regional Langsa dikerjakan oleh CV NJA dengan nilai kontrak sebesar Rp 9.826.542.000.00
  2. Terdapat kekurangan volume dan mutu atas 9 paket pekerjaan belanja modal pada Dinas Pengairan Aceh sebesar Rp. 1.014.674.580,98.

Koordinator Aksi, Musdayusuf, dalam orasinya menyampaikan, “Kami menuntut Kejaksaan Tinggi Aceh untuk segera mengusut tuntas dugaan korupsi di Dinas Kesehatan dan Dinas Pengairan Aceh. Anggaran yang seharusnya digunakan untuk meningkatkan pelayanan kesehatan dan infrastruktur pengairan yang vital, justru diduga diselewengkan untuk kepentingan pribadi dan kelompok tertentu. Ini merugikan masyarakat Aceh yang sudah lama membutuhkan perbaikan di sektor tersebut.”

Selain itu, massa juga menuntut agar pihak Kejaksaan Tinggi Aceh meningkatkan pengawasan terhadap penggunaan anggaran di instansi pemerintah lainnya, agar kasus serupa tidak terulang di masa yang akan datang.
Massa juga menyampaikan beberapa tuntutan
1.Mendesak Kejaksaan Tinggi Aceh untuk segera mengusut tuntas dugaan korupsi di Dinas Kesehatan Aceh dan Dinas Pengairan Aceh.

  1. Mendesak Kejaksaan Tinggi Aceh untuk segera memanggil dan memeriksa Kepala Dinas Kesehatan Aceh dan Kepala Dinas Pengairan Aceh terkait dugaan korupsi tersebut di atas.
  2. Mendesak Kejaksaan Tinggi Aceh untuk segera memanggil dan memeriksa PPK dan Rekanan di Dinas Kesehatan Aceh dan Dinas Pengairan Aceh terkait dugaan korupsi tersebut di atas.

4.Mendesak Kejaksaan Tinggi Aceh untuk melakukan penyelidikan mendalam terhadap dugaan korupsi di Dinas Kesehatan Aceh dan Dinas Pengairan Aceh.
5.Menuntut transparansi dalam pengelolaan anggaran di kedua dinas tersebut, khususnya yang berkaitan dengan proyek kesehatan dan pengairan.
6.Meminta Kejaksaan Tinggi Aceh untuk segera mengambil langkah hukum terhadap pejabat yang terbukti terlibat dalam korupsi.
Mengajak seluruh masyarakat Aceh untuk bersama-sama menjaga integritas pemerintah dan memastikan anggaran negara digunakan sesuai dengan peruntukannya.

Aksi demonstrasi ini berlangsung damai, dengan pihak keamanan yang berjaga untuk menjaga ketertiban. Para peserta aksi juga menyampaikan harapan agar Kejaksaan Tinggi Aceh segera melakukan langkah hukum yang tegas terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam praktik korupsi ini.

Kemudian pihak Kejati Aceh menanggapi dengan bagus dan santun yaitu pak Ali rasab Lubis selaku penkum humas Kejati Aceh beliau mengatakan akan di tindak lanjuti serta menjadi bahan telaahan beserta PR bagi pihak Kejati sendiri.

Aksi demonstrasi ini diharapkan dapat memberikan tekanan moral dan hukum yang cukup untuk memaksa pihak berwenang segera menindaklanjuti kasus ini secara serius.

Untuk informasi lebih lanjut, kontak: 082164598861

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *